Astaga!! Tebus Utang Ortu, Murid SD Kawin Paksa dengan Duda 51 Tahun


Kawin paksa di zaman Siti Nurbaya terulang di zaman modern. Seroang murid SD di Bengkulu kawin paksa dengan duda berusia 51 tahun, berinisial MI, demi menebus utang orangtuanya sebesar Rp4,8 juta.
Murid SD dan duda 51 tahun itu menikah siri di Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah beberapa waktu lalu. Kawin paksa itu membuat sebagian warga marah. Namun, mereka tak bisa berbuat banyak karena kedua orang tua murid SD berusia 12 tahun itu tak mempersoalkannya.
Informasi yang dihimpun wartawan, nikah siri dilangsungkan di rumah orangtua murid SD. Orang tua tidak mengundang tamu, maupun tetangga. Hanya beberapa orang yang menyaksikan pernikahan siri tersebut. Murid SD dan duda 51 tahun dinikahkan oleh seorang ulama.
Murid SD malang itu mengaku tak bisa menolak keinginan orang tuanya. Terlebih, duda 51 tahun itu merupakan teman dekat sang ayah yang selama ini sering menolong keluarganya.
Ayahnya, kata dia sudah sakit-sakitan, sementara sang ibu tidak bisa mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Karena itulah, dia hanya bisa pasrah ketika diminta orang tuanya untuk menikah dengan duda 51 tahun.
Diceritakan, sang ayah sempat beberapa kali meminjam uang kepada MI hingga totalnya mencapai Rp 4,8 juta. Pinjaman tersebut tak bisa lagi dilunasi, sehingga keluarganya merasa bersalah dan merelakan bocah 12 tahun itu menikah dengan duda 51 tahun.
“Mau gimana lagi, saya hanya bisa pasrah. Terus terang saya masih ingin sekolah, tapi kondisinya tak memungkinkan lagi,” ujar murid SD tersebut, Selasa (12/1/2016).
Meski menjalani kawin paksa, siswi SD itu meminta masyarakat untuk tidak menyalahkan dan menghujat keluarganya. Sebab, keluarganya sudah susah dan dia tidak ingin beban keluarga semakin bertambah dengan menerima hujatan dari orang lain.
Kawin paksa yang dilakoni murid SD itu akhirnya sampai juga ke telinga Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Muhammad Sabri. Orang kedua di Bengkulu Tengah itu prihatin mendengar kabar tersebut.
Sabri berjanji akan mendatangi rumah keluarga murid SD bersama unsur terkait untuk membereskan masalah utang piutang sekaligus memproses cerai secara agama.
“Utang Rp4,8 juta kita ambil alih dan kami yang membayar. Syaratnya mereka harus bercerai. Kasihan anak itu. Dia harus tetap sekolah,” ujar Sabri.
Source: Pojoksatu.id

Bagaimana pendapat anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar