illustrasi |
Tergiur dengan kemolekan gadis belia, Is alias Tamar (40) warga Dusun Sidoharjo, Desa Kundur, Kecamatan Tebingtinggi Barat harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Is tega mencabuli Ni (17), siswi Madrasah Aliyah Desa Kundur.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, Kamis (14/1/2016) mengatakan, peristiwa memalukan itu berawal pada 30 Oktober 2015 lalu. Saat itu pelaku berkenalan dengan Ni yang tidak lain merupakan tetangganya. Kedekatan dengan Ni ini ternyata dimanfaatkan oleh Is untuk melancarkan niatnya mencabuli korban.
Dengan segala bujuk rayu, Is mengajak Ni bertemu. Ajakan Is disanggupi oleh Ni. Namun keduanya bertemu di belakang rumah Ni. Dibelakang rumah orangtua korban tersebut, Is berhasil mencabuli Ni.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar