Jual ABG,, Pemijat Karimun Dipolisikan


Tidak terima dengan perlakuan yang diterima anak gadisnya, akhirnya orang tua Bunga , sebut saja demikian, remaja bawah umur melaporkan DW, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemijat plus-plus dilaporkan ke polisi atas tuduhan sebagai mucikari yang telah menjual anaknya kepada BD, seorang PNS di Karimun.
Ibu Bunga meminta kepada polisi agar segera menahan DW yang telah menjerumuskan anaknya hingga ‘menjual’ diri kepada pria hidung belang.
“Saya ingin polisi segera menangkap dan menahan perempuan itu, karena dia anak saya jadi hancur,” ungkapnya.
Orang tua korban melaporkan DW ke Polres Karimun pada 21 Desember 2015 dengan nomor: LPB/296/XII/2015/Kepri/SPK-Res Karimun tentang peristiwa tindak pidana berupa mucikari yang dilakukan DW kepada anak dibawah umur. Laporan tersebut telah ditindaklanjuti polisi dengan memeriksa DW dan tiga saksi lainnya.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Hario Prasetio Seno ketika dikonfirmasi Selasa (12/1) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban. Saat ini, polisi sudah memeriksa empat orang saksi, mulai dari DW, korban dan karyawan hotel. Hanya saja, hingga sekarang polisi belum melihat adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kami sudah menerima laporan korban, namun kami belum melihat unsur pidananya. Korban melaporkan DW sebagai mucikari, namun ketika kami periksa, DW mengaku tidak pernah menerima uang dari korban maupun dari teman kencan korban. Dia hanya mengaku mengenalkan korban dengan BD,” kata Hario.
Bunga, remaja kelahiran 2 Februari 1998 ini berkisah, dia kenal dengan BD lewat perantara DW, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemijat plus-plus sekitar awal Desember 2015 lalu.
Perkenalan tak sengaja itu, karena DW sering bertemu dengan Bunga yang bekerja sebagai kasir di Hotel Rasa Indah Tanjungbalai Karimun. Setiap kali bertemu, DW selalu membujuk agar Bunga mau melayani pria hidung belang. Namun, setiap kali diajak DW, bunga tetap tak mau menurutinya.
Namun, hatinya jadi luluh ketika dikenalkan kepada BD, seorang PNS di Karimun. Hati bunga luluh karena BD menawarkan uang Rp1 juta untuk sekali kencan. Terang saja, gadis belia yang berasal dari keluarga kurang mampu ini mau menerima ajakan BD untuk berhubungan badan.
“Saya tergiur untuk melakukan hubungan badan dengan bapak itu, karena mau membayar saya satu juta rupiah. Kejadian itu berlangsung pada pertengahan Desember 2015 lalu. Dua setelah itu, kami melakukan hubungan lagi dengan bayaran tiga ratus ribu rupiah,” ungkap Bunga.
Kata Bunga, saat berada di dalam kamar hotel, BD mengakui kalau dia sudah sering melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur seperti dirinya. Rata-rata anak yang dibawanya ke kamar hotel itu masih sekolah, dan hampir semuanya dikenalkan oleh DW.
Katanya, setiap kali bertemu, BD selalu mengenakan pakaian dinas PNS. Hubungan badan itu juga dilakukan pada sore hari atau ketika BD pulang dari kerja di kantornya.
“Dia selalu pakai baju dinas. Di baju itu, ada tulisan Pemkab Karimun,” cerita Bunga.(ken)


                                                      Sumber : Topkepri.com





Bagaimana pendapat anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar