Wardiaman Zebua, tersangka pembunuhan Dian Milenia saat digiring melakukan rekonstruksi di Dam Sei Ladi, Batam, Jumat (15/1/2016). |
Hari ini, Jumat (15/1/2016) siang, Wardiaman Zebua (WZ), tersangka pembunuhan Dian Milinia digiring Jajaran Satreskrim Polresta Barelang untuk reskontruksi pembunuhan yang diduga dilakukan dirinya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Yoga Buanadipta mengatakan, untuk rekontruksi dilakukan di tiga TKP diantaranya rumah tersangka dikawasan Fanindo, depan Mall STC Sekupang, dan di kawasan Dam Sei Ladi.
"Ada tiga lokasi untuk rekontruksi ini. Saat ini rombongan sudah berjalan ke Sei Ladi,"sebut Yoga saat menunggu rombongan yang bergeser dari Sekupang ke Sei Ladi.
Rekontruki ini dilakukan setelah pihak kepolisian memenangkan traperadilan di Pengadilan Negri Batam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar