Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) mengamankan 2,3 ton kertas sampul Alquran yang diduga dipakai sebagai bahan baku untuk membuat terompet. Terompet dari bahan Alquran itu sempat beredar di Kabupaten Kendal.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12).
Dia mengatakan polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut. Selain di Kendal, terompet bermasalah tersebut diduga telah di jual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Alquran yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jateng.
"Disita dari produsen di Klaten," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Liliek Darmanto di Semarang, Senin (28/12).
Dia mengatakan polisi juga telah memeriksa tiga orang yang terkait dengan pembuatan terompet tersebut. Selain di Kendal, terompet bermasalah tersebut diduga telah di jual di wilayah Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Ia menegaskan kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menarik seluruh terompet yang bahan bakunya berasal dari sampul Alquran tersebut.
Liliek Darmanto mengimbau masyarakat tenang dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada kepolisian. Sebelumnya, Polisi menyelidiki penggunaan bahan baku pembuatan terompet yang diduga sampul Alquran yang beredar di sejumlah toko modern di Kabupaten Kendal, Jateng.
Namun, tidak sedikit terompet yang diduga bermasalah tersebut telah laku terjual. Para pengelola toko modern yang menjual terompet tersebut mengaku tidak mengetahui karena kondisinya telah terbungkus hiasan plastik. Dari tampilannya, pada bahan baku terompet tersebut tertera tulisan Kementerian Agama RI tahun 2013 serta kaligrafi bertulisan Arab.
Permintaan Maaf
Produsen terompet berbahan sampul Alquran, CV Ashfri Adv menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya terompet yang diproduksinya, sehingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya umat Islam.
Al Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv mengakui, kejadian itu merupakan keteledoran pihaknya.
"Kami memohon maaf. Itu terjadi murni kesalahan kami, karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul kitab suci," ujarnya, Senin (28/12) malam.
Pihaknya bersama pihak Alfamart juga mengaku telah menarik seluruh terompet produksinya termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
Saat ini PT Alfamart Distribution Center Semarang telah melakukan penarikan terompet kontroversial tersebut dari peredaran. Selain sempat beredar di Kendal, terompet kontroversial itu juga dikirim ke cabang-cabang Alfamart di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.(Ant/BS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar