Pegiat lesbian, homoseksual, biseksual, dan transgender (LGBT), Hartoyo, menerima dana asing untuk kampanye LGBT di Indonesia. Hal itu ia akui pada diskusi “LGBT, Beda Tapi Nyata” di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (20/02/2016).
Namun, menurut Hartoyo, sejak ramai disoroti di Indonesia, bantuan dana asing untuk kampanye LGBT itu sudah tidak ada lagi.
“Sebelumnya memang sempat ada bantuan-bantuan dari asing. Tapi bukan cuma LGBT, negara ini juga banyak dibantu asing,” katanya.
Hartoyo membantah dana tersebut digunakan untuk propaganda LGBT. Dia mengklaim dana itu untuk mengkampanyekan hak-hak dasar dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi kelompok tersebut.
“Ini untuk kampanye hak-hak dasarnya, jadi harus dipertegas ya,” katanya.
Menurut Hartoyo, dana asing itu dipakai karena DPR tidak mengalokasikan dana yang disebutnya untuk “penghapusan kekerasan dan pemenuhan HAM bagi kelompok LGBT”.
“Kalau DPR kasih uang, tidak perlu dana dari asing,” tukasnya.
Kepada hidayatullah.com sesuai acara, Hartoyo mengatakan dirinya juga pernah didanai oleh LSM dari Belanda.
“Saya awalnya didanai oleh Hivos dari...
[next]
Belanda, sekarang sudah tidak ada lagi. Dan sekarang saya harus berjuang untuk bisa bergerak, yaitu dengan jualan kalung ini,” ujarnya sambil menunjukkan kalung berwarna pelangi yang ia kenakan.
Ditolak DPR
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak, pada diskusi itu menjelaskan, DPR tidak bisa memberikan dana bagi LGBT karena bertentangan dengan undang-undang.
“Kalau di DPR, kami dengan tegas menolak dana untuk LGBT ini, karena bertentangan dengan UU nomor 17 tahun 2013 berkaitan dengan ormas,” jelas Deding.
Sebagaimana diketahui, sebuah dokumen resmi yang dirilis Program Pembangunan PBB (UNDP), mereka memaparkan strategi jangka panjang terkait isu LGBT melalui program bernama The Being LGBT in Asia Phase 2 Initiative (BLIA-2).
Program ini juga didukung Kedubes Swedia di Bangkok, Thailand, dan lembaga pendanaan AS, USAID.
Tujuan program tersebut adalah memperjuangkan hak asasi manusia untuk LGBT. Negara sasaran proyek tersebut adalah China, Indonesia, Filipina, dan Thailand.
Jangka waktu kerja proyek dengan dana senilai 8 juta dolar AS tersebut berlangsung dari 2014 hingga 2017.
Pemerintah Indonesia telah meminta Badan Program Pembangunan milik PBB atau United Nations Development Program (UNDP) untuk menghentikan aliran dana bagi kegiatan kelompok LGBT.
Sumber : hidayatullah.com
Sumber : hidayatullah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar