WASPADA PKI BANGKIT LAGI Inilah Keanehan Acara Belok Kiri Festival Tadi Malam

Pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2016 kemarin pagi semula akan diadakan Festival PKI di Gedung Galeri Cipta II Taman Ismail Marzuki (TIM) – Cikini – Menteng Jakarta Pusat selama sepekan.

Mendengar info tersebut, DPD FPI DKI Jakarta sejak tiga hari lalu langsung melakukan investigasi untuk mengecheck kebenaran info tersebut.


Hari Jum’at 26 Februari 2016, setelah didapatkan bukti bahwa info tersebut benar adanya, dan ternyata panitia tidak mengantongi izin dari kepolisian setempat, bahkan [next] pengelola TIM pun mengaku tidak tahu menahu, maka FPI Jakarta secara langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya, sekaligus menyampaikan penolakan.

Sabtu siang di depan TIM sempat ada unjuk rasa menolak acara tersebut yang digelar pleh masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Anti PKI.


Akhirnya, karena kuatnya desakan masyarakat, pada Sabtu sore panitia membatalkan acara dan langsung berkemas mencopot semua foto-foto propaganda PKI dari lokasi, terus berkemas dan meninggalkan tempat.


TERNYATA …


Sabtu malamnya, Komunitas Gerakan Kiri alias PKI tetap menggelar acara Festival PKI di Kantor LBH di Jakarta, dan bertekad akan menggelarnya selama sebulan. Berikut Video acara PKI di kantor LBH pada Sabtu 27 Februari 2016 malam hari :


Lihat Videonya >>>




Di antara yg cukup penting dalam video ini adalah : Pertama, mereka mengatakan bahwa [next] Festival ini akan berjalan 1 bulan. Kedua, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan cara yg aneh. Di akhir nyanyain, pimpinannya mengatakan “Pasti yang nyanyi ini bukan tentara, bukan ABRI”

HALLOO … PEJABAT NEGARA

Bagaimana Pak Jokowi … ? Inikah Revolusi Mental yang anda tawarkan … ?

Bagaimana Pak Luhut … ? Anda sebagai Menko Polhukam dan prajurit TNI, apa masih mengalir darah Anti PKI dalam diri anda … ?

Bagaimana Panglima TNI dan Kapolri beserta seluruh jajarannya … ? Apa memang PKI dengan Paham Komunisme, Marxisme dan Leninismenya sudah boleh disebar-luaskan lagi di NKRI … ?

Bagaimana kabar TAP MPRS No XXV Tahun 1966 yang membubarkan PKI dan melarang penyebar-luasan pahamnya … ? Bagaimana penerapan KUHP Pasal 107 dari huruf (a) hingga (e) tentang PKI … ?
(1)

Bagaimana pendapat anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar